Terakhir Diperbarui: 26 April 2026
Selamat datang di situs resmi Sekolah Advent Pekanbaru (https://sekolahadventpekanbaru.sch.id/). Kami berkomitmen penuh untuk melindungi dan menghormati privasi serta Data Pribadi Anda.
Kebijakan Privasi ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan menjelaskan bagaimana kami bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi dalam mengumpulkan, memproses, menyimpan, dan melindungi informasi Anda.
1. Pengendali Data Pribadi
Pihak yang bertanggung jawab atas penentuan tujuan dan kendali pemrosesan Data Pribadi di situs ini adalah:
- Nama Institusi: Sekolah Advent Pekanbaru
- Alamat: [Masukkan Alamat Lengkap Sekolah]
- Kontak Pengelola Data: [Masukkan Email atau Nomor Telepon Khusus/Admin]
2. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
Dalam menjalankan operasional institusi pendidikan, kami dapat mengumpulkan Data Pribadi yang bersifat umum dan spesifik, antara lain:
- Data Pribadi Umum: Nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, alamat rumah, nomor telepon, alamat email, dan data orang tua/wali murid.
- Data Log dan Teknis: Alamat IP (Internet Protocol), jenis browser, data cookies, rekam jejak aktivitas di situs, serta waktu dan tanggal kunjungan.
- Data Pribadi Spesifik (Jika diperlukan untuk administrasi sekolah): Data kesehatan dasar siswa (riwayat medis untuk keadaan darurat di sekolah) yang dikumpulkan secara terpisah dengan persetujuan eksplisit.
3. Dasar Hukum dan Tujuan Pemrosesan Data
Kami memproses Data Pribadi Anda berdasarkan dasar hukum berikut:
- Persetujuan (Consent) yang sah secara eksplisit dari Subjek Data Pribadi (atau orang tua/wali sah untuk anak di bawah umur).
- Pemenuhan kewajiban hukum institusi pendidikan (misalnya pelaporan ke sistem Data Pokok Pendidikan / Dapodik Kementerian Pendidikan).
- Pelaksanaan perjanjian/layanan antara sekolah dan siswa/orang tua wali.
Tujuan pemrosesan ini meliputi:
- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online maupun offline.
- Pengelolaan administrasi akademik dan kesiswaan.
- Komunikasi terkait kegiatan sekolah, tagihan administrasi, dan laporan perkembangan akademik.
- Peningkatan keamanan dan pengalaman pengguna pada situs web kami.
4. Hak Subjek Data Pribadi
Berdasarkan UU PDP, Anda (atau orang tua/wali yang mewakili siswa) memiliki hak-hak berikut atas Data Pribadi yang kami proses:
- Hak atas Informasi: Mengetahui kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, dan tujuan pemrosesan data.
- Hak Akses: Meminta akses untuk melihat salinan Data Pribadi yang kami simpan.
- Hak Perbaikan: Meminta pembaruan atau perbaikan atas Data Pribadi yang tidak akurat atau tidak lengkap.
- Hak Penghapusan (Right to be Erasure): Meminta penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi apabila data tersebut tidak lagi diperlukan untuk tujuan pemrosesan, atau jika Anda menarik persetujuan.
- Hak Penundaan/Pembatasan: Meminta penundaan atau pembatasan pemrosesan Data Pribadi dalam kondisi tertentu.
- Hak Portabilitas Data: Meminta dan mendapatkan Data Pribadi dalam bentuk yang terstruktur dan dapat dibaca oleh sistem elektronik.
Untuk melaksanakan hak-hak ini, Anda dapat menghubungi kami melalui kontak yang tertera di Bagian 8.
5. Masa Retensi (Penyimpanan) Data
Kami hanya akan menyimpan Data Pribadi Anda selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pengumpulannya, atau selama diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan dan kearsipan nasional. Apabila masa retensi telah habis, Data Pribadi akan dihapus, dimusnahkan, atau dianonimkan sesuai standar keamanan yang berlaku.
6. Pengungkapan Kepada Pihak Ketiga
Kami tidak akan menjual atau menyewakan Data Pribadi Anda. Data Pribadi hanya akan diungkapkan kepada pihak ketiga dalam kondisi berikut:
- Kewajiban Hukum: Kepada instansi pemerintah terkait (seperti Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi).
- Mitra Pemroses Data: Penyedia layanan hosting situs web atau sistem manajemen informasi sekolah yang terikat kontrak kerahasiaan dan kepatuhan terhadap UU PDP.
7. Keamanan dan Insiden Kebocoran Data
Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis (seperti enkripsi SSL pada situs) dan kebijakan internal untuk melindungi Data Pribadi dari akses tanpa hak, perusakan, atau kebocoran.
Sesuai dengan amanat UU PDP, apabila terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi (kebocoran data), kami akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Anda dan otoritas terkait selambat-lambatnya 3 x 24 jam setelah kegagalan tersebut diketahui.
8. Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau ingin melaksanakan Hak Subjek Data Pribadi Anda terkait kebijakan ini, silakan hubungi tim administrasi / Pejabat Pelindungan Data Pribadi kami melalui:
Alamat Kunjungan: Jl. Melati No.49, Sukajadi, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau
Email: perguruanadvent49pku@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 823-8540-2492